Belanja Online itu Memang Mengasyikkan, Tapi Tetap Waspada ya Jangan Sampai Tertipu

siapa yang pernah atau sering belanja online? Pasti para readers disini hampir semuanya pernah belanja online. Bagi yang belum, icip-icip sekali belanja online yah tidak ada salahnya. Buat pengalaman dan lihat perbandingan antara belanja online dan belanja offline.

Di era zaman modern ini, telah berkembang banyak sekali toko-toko online di Dunia seperti Amazon dan ebay. Sedangkan di Indonesia itu sendiri, toko online telah mulai menarik perhatian hati dari para masyarakat. Belanja di toko online memiliki daya tarik tersendiri bagi para penikmatnya, karena tidak harus panas-panasan, dan juga tak harus tawar menawar. Semua bisa dipilih sesuai dengan budget yang dimiliki.


Admin wowcang sendiri lebih suka berbelanja online bila dibandingkan dengan berbelanja offline, karena segala urusannya terasa lebih mudah, karena tidak harus keluar rumah, dan panas-panasan selama perjalanan, belum lagi langkanya barang yang mau dibeli. Melalui belanja online, wowcang jadi bisa memesan barang sambil tiduran. Tinggal ketik produk, cari yang murah, beli, transfer, dan voila barang sampai di rumah dalam waktu 3 hari. Mudah kan??

Namun sayangnya, walau banyak sekali masyarakat yang telah memanfaatkan dari fasilitas belanja online ini, masih ada banyak juga masyarakat yang takut bila menggunakan fasilitas belanja online, mungkin karena takut ditipu atau karena waktu yang dibutuhkan agar barang sampai di rumah agak lama. Belum lagi jika ada kecacatan barang yang harus diretur, bisa jadi prosesnya semakin lama.

Yah apapun itu motifnya, semua tergantung anda. Disini saya tidak akan menggembor-gembor anda untuk lebih memilih belanja online, karena itu semua merupakan hak anda.

Belanja online memang mengasyikan, tapi tetap saja kita sebagai pembeli harus jeli dalam memilih produk yang ditawarkan dan jeli dalam memilih penjualnya. Karena bisa jadi anda masuk kedalam jebakan batman para penjual nakal, mulai dari produk palsu atau kena tipu seperti kasus teman saya yang hampir tertipu di salah satu toko online terkenal di Indonesia.

Begini ceritanya ;
Sebut saja dia wiwit. Wanita berumur 21 tahun ini berasal dari Kota Kudus dan saat ini beliau bekerja disalah satu perusahaan di Semarang. Tepatnya pada tanggal 13 Desember 2015, wiwit mengirimi saya pesan WA perihal niatnya untuk membeli TV 32’’ merk Samsung dengan harga 700 ratusan dan free ongkir, sang penjual memang mengaku barang BM makanya di jual dengan harga yang murah.

Namun karena wiwit meminta pendapat kepada saya, otomatis saya bilang ke dia untuk tidak membelinya. Ada banyak pertimbangan saya waktu itu, mulai dari penjual yang sama sekali tidak pernah menjual barang apapun di toko online tersebut, harga yang meragukan (700 ribu buat harga TV), hingga free ongkir (TV kan berat, otomatis mahal lah ongkirnya).

Namun dia tetap kokoh pada pendiriannya, karena dia saat itu sangat membutuhkan TV untuk hiburannya di kontrakan. #jomblo sihh

Yah apa boleh buat, berhubung disini saya hanya dimintai saran, jadi pilihannya adalah hak si pembeli. Apalagi pengalaman dia dan saya berbelanja di toko online tersebut tidak pernah mengecewakan.

Akhirnya dia membeli TV tersebut dengan harga 700 ribuan + free ongkir. Uang sudah terkirim ke rekening bersama milik toko online tersebut, dan akan dikembalikan jika penjual tidak mengirimkan barangnya hingga tanggal 17 Desember 2015.

Pada tanggal 14 Desember 2015 pukul 8 pagi, wiwit dihubungi oleh si penjual. Dia bilang bahwa barang sudah dikirim, namun ada kejanggalan pada saat itu, dimana notifikasi di toko online tersebut belum  berubah menjadi status “barang dikirim”. Beliau bermaksud untuk menelpon kembali nomor penjual, namun ternyata nomornya sedang sibuk. Akhirnya beliau menunggu hingga siang hari.

Tepat pukul 1 Siang, wiwit dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Badan Bea Cukai di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Bapak itu berkata bahwa barang TV Samsung milik wiwit ditahan oleh pihak pengawas akibat dari status BM barang tersebut. Beliau meminta wiwit untuk keterangan pajak barang tersebut. Wiwit yang tidak tahu menauh urusan pajak merasa kebingungan. Karena dia tidak memiliki surat-surat semacam itu.

Sang bapak bilang dengan lantang dan meyakinkan, bahwa urusan seperti ini bisa dikenai pasal perundang-undangan, dan denda sebesar 80 juta rupiah, kecuali jika wiwit ingin membuat surat pajak yang dikenai biaya administrasi sebesar 3,5 juta rupiah. Bapak tersebut memberikan waktu kepada wiwit hingga pukul 3 sore untuk memberikan surat-surat pajak sebelum melaporkannya kepada pihak berwajib.

Wiwit pada saat itu merasa kebingungan, dan bertanya kepada pamannya yang bekerja di Semarang. Sang paman bilang bahwa itu seperti kasus penipuan, tapi sang paman juga tidak terlalu yakin, dan bersedia membantu wiwit jika terjebak dalam urusan hukum.

Untuk menguatkan argumen sang paman, wiwit akhirnya menelpon 2 temannya, yaitu saya, dan temannya yang berasal dari jurusan hukum. Pada saat wiwit menelpon saya dan bercerita mengenai pengalamannya, saya terdiam dan bingung, namun yang terlintas di kepala saya adalah ini merupakan modus penipuan. Kenapa kami bisa menyimpulkan hal ini sebagai penipuan adalah :

1. Status barang yang belum berubah di toko online tersebut, tidak susah hanya memasukkan nomor resi ke toko online tersebut.
2. Permintaan pengiriman menggunakan jasa JNE, tetapi yang digunakan oleh penjual adalah Garuda Cargo. Hah?? Pasti mahal banget, karena harus dikirm dari Jambi ke Semarang.
3. Si Agen Pajak menggunakan nomor ponsel pribadi pada saat menelpon.

Setelah wiwit menelpon temannya, dia menelpon kembali sang agen pajak. Wiwit bilang kepada agen bahwa ia bersedia untuk lanjut ke proses hukum, karena dia yakin bahwa dia tidak bersalah.

Sang agen mulai mengintimidasi dengan ancaman penjara dan berbagai denda. Wiwit yang kuat mental karena didikan oleh organisasi pecinta alam menegaskan bahwa ia siap menghadapi apapun itu masalahnya. Lalu sang bapak menutup telepon tersebut, wiwit kembali menghubungi sang penjual dan kali ini aktif, wiwit bicara mengenai nomor resi pengiriman akan tetapi sang penjual menapis karena nomor resi dipegang oleh bosnya, dan akan segera menghubunginya pada saat telah ditemukan. Wiwit mengiyakan.

Akhirnya wiwit kembali bercerita dengan saya, lucu pada saat itu mendengar cerita wiwit. Dengan candaan saya bilang ke dia, “makanya jangan tergoda barang murah, TV 700 ribu dibeli, untung kamu orangnya enggak mudah percaya, coba kalau orang lain yang polos, bisa kelojotan dia ditelpon kaya gitu. Sebagus-bagusnya sistem belanja online tetap saja harus jeli dalam memilih barang”

Pada tanggal 15 desember wiwit berniat untuk menelpon agen tersebut, namun nomor tersebut tidak aktif, nomor penjual juga tidak aktif. Tepat tanggal 17 desember, uang 700 ribu otomatis dikembalikan ke rekening wiwit dan siap untuk dibelanjakan barang lain dan wiwit telah melaporkan sang penjual kepada pihak toko online untuk diblokir. The End

Dalam melakukan transaksi belanja online, tentu kita harus menjadi smartbuyer yang tidak mudah tergoda barang murah yang melampaui harga aslinya, dan selalu melihat feedback yang telah diberikan oleh pembeli sebelumnya. Jangan mudah percaya kepada orang yang notebenenya belum dikenal, apalagi yang meminta untuk mengirim sejumlah uang dengan alasan pajak atau biaya administrasi ke rekening pribadi.

Apa yang bisa kita pelajari dari pengalaman diatas adalah lebih waspada dalam belanja online, pastikan bahwa penjual, feedback, dan toko online tersebut bisa dipercaya. Jangan mudah tergiur oleh barang murah karena bisa jadi kualitas yang tidak sama, dan hindari pengiriman uang ke rekening pribadi penjual.

Belanja online itu tidak menakutkan sebenarnya, malah mereka ada untuk memudahkan para pembeli dalam membeli barang-barang yang ia mau tanpa repot keluar rumah, namun tetap saja ada orang-orang jahat yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatan ini sebagai modus penipuan, dan merusak nama baik dari belanja online.

Akhir kata, jadilah pembeli yang cerdas dan hindari belanja barang BM sebagai wujud masyarakat berbakti kepada Negara. Terimakasih


Sibayukun
Sibayukun Pria mochi yang suka bergalau, suka ngemil, suka ngedekem di kamar, suka ngegambar, suka melamun, dan kadang cheesy. Hahahah

Posting Komentar untuk "Belanja Online itu Memang Mengasyikkan, Tapi Tetap Waspada ya Jangan Sampai Tertipu"